PALI

Rapat Paripurna DPRD PALI Ditunda karena Tak Qorum, Aspirasi Rakyat Tertahan

PALI, Iniklik.com– Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dijadwalkan membahas pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, terpaksa ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Penundaan ini terjadi akibat tidak qorumnya kehadiran anggota dewan. Dari total 30 anggota DPRD PALI, hanya 9 yang hadir, jauh dari batas minimal untuk melanjutkan sidang.

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., menyampaikan rasa kecewanya atas rendahnya tingkat kehadiran para wakil rakyat dalam agenda yang sedianya akan mengesahkan jadwal pembahasan dua Raperda, salah satunya terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Raperda ini dinilai sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat karena mengatur berbagai aspek penting, seperti batasan hiburan malam, pengelolaan ternak, dan parkir.

“Raperda ini adalah aspirasi rakyat yang sudah lama dinantikan. Tidak seharusnya hal seperti ini dihambat atau ditunda-tunda!” tegas H. Ubaidillah.

Ia menambahkan, legislasi berupa Perda merupakan salah satu indikator keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat masyarakat.

Menurutnya, absennya banyak anggota dewan dalam rapat ini merupakan bentuk kelalaian terhadap tugas sebagai wakil rakyat.

Sekretaris DPRD PALI, H. Sangkut, S.Pd., M.M., memastikan bahwa undangan rapat telah disampaikan kepada seluruh anggota. Namun, alasan absennya sebagian besar anggota DPRD belum dapat diketahui.

“Karena tidak qorum, rapat hari ini ditunda. Kami belum mengetahui penyebab pasti ketidakhadiran banyak anggota dewan,” ujar Sangkut, pada Senin (23/12/2024).

Adapun anggota DPRD yang hadir dalam rapat kali ini adalah H. Ubaidillah, Kristian, Edy Eka Puryadi, M. Rizal, Sigit Kamseno, Juparman, Robinhud Hasbi, Husni Thamrin, dan Syarif Hidayatullah.

Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser), Rully Pabendra, turut menyampaikan kekecewaannya.

Ia menilai absennya banyak anggota dewan dalam rapat penting ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab para wakil rakyat.

“Raperda ini murni untuk kepentingan masyarakat, bukan soal anggaran atau kepentingan lain. Kami berharap para anggota dewan dapat lebih serius menjalankan tugasnya, sehingga hal seperti ini tidak terulang di masa depan,” tegas Rully.

Penundaan rapat paripurna ini mencerminkan tantangan yang masih dihadapi dalam menjaga akuntabilitas dan kinerja legislatif di PALI.

Masyarakat berharap para anggota DPRD dapat lebih antusias dalam menghadiri agenda penting, terutama yang berkaitan langsung dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Ke depan, konsistensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat menjadi harapan bersama demi terciptanya pemerintahan yang lebih responsif dan proaktif.

 

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button