Kapolda Sumsel Ajak Pemangku Kepentingan Bersatu Lawan Illegal Refinery di Kabupaten Muba
MUBA, Iniklik.com _ Tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun juga melibatkan pemangku kepentingan lain dalam penanganan kasus illegal refinery di Sumsel, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kapolda Sumsel, mengungkapkan hal ini saat memimpin rapat koordinasi penanganan Illegal Refinery di Kabupaten Muba pada Rabu, 31 Januari 2024.
Dalam pernyataannya, Kapolda menekankan bahwa penanganan illegal refinery bukanlah tugas eksklusif kepolisian, melainkan melibatkan banyak aspek, termasuk sosial dan ekonomi.
“Kami berharap masyarakat dan media tidak menyalahkan semuanya kepada polisi ketika terjadi insiden di lokasi illegal refinery,” tegasnya.
Kapolda menyoroti kompleksitas praktik illegal refinery, mencakup pergudangan, pengolahan, dan aspek lainnya.
Dia juga meminta pertanyaan seputar tindakan yang sudah dilakukan oleh instansi terkait seperti Pemkab Muba, SKK Migas, Pertamina, dan Dinas ESDM.
Meskipun Polda Sumsel gencar melakukan penertiban, Kapolda mengakui bahwa penanganan illegal refinery memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
Dia menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak memiliki anggaran khusus untuk penegakan hukum terhadap sumur-sumur ilegal dan illegal refinery.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, Pejabat Utama Polda Sumsel, OPD Pemkab Muba, Perwakilan Pertamina RU III, SKK Migas, Petro Muba, serta tokoh masyarakat dan agama di Muba.