PALI

Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

PALI, Iniklik.com — Jajaran Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak perusahaan setelah tim patroli internal mendapati aktivitas ilegal di Divisi I Blok 29 pada Kamis malam, 11 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa petugas patroli perusahaan memergoki tiga orang pelaku yang tengah memanen buah kelapa sawit tanpa izin. Dari upaya pengamanan di lokasi, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri.

“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AL (27), warga Desa Karta Dewa. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Talang Ubi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Ardiansyah, Jumat (12/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi pencurian tersebut mengakibatkan kerugian pihak perusahaan sekitar Rp2,7 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 30 tandan buah kelapa sawit dan satu unit senter kepala yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dalam keterangannya, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang disampaikan melalui Kapolsek Talang Ubi, menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang merugikan dunia usaha dan masyarakat.

> “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian hasil perkebunan. Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres PALI dan jajaran dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,”tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku AL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Talang Ubi. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan guna memburu dua pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

“Kami mengimbau masyarakat serta pihak perusahaan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button