PALI

Satreskrim Polres PALI Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di PALI

PALI, Iniklik.com_ Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort PALI berhasil mengamankan pelaku pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023.

 

Pelaku, berinisial WW (36), adalah warga asal kilometer 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

 

WW ditangkap polisi berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B-131/IX/2023/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL pada Jumat, 1 September 2023.

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, menjelaskan bahwa korban pencurian tersebut bernama Al Marzani.

 

“Kejadiannya terjadi di kebun milik Al Marzani di Jerambah Besi, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi,” kata IPTU Yudhistira didampingi IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K, pada Rabu (22/5/2024).

 

Menurut IPTU Yudhistira, kejadian bermula ketika korban diberitahu oleh Sukarjo bahwa sawit miliknya diambil oleh orang tak dikenal.

 

Korban langsung mengecek kebunnya dan mendapati sekitar 260 batang sawit telah dirusak dan sekitar 1,3 ton sawit diambil dan disembunyikan di bawah pelepah sawit.

 

“Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI, dengan kerugian yang ditaksir sekitar Rp 15.000.000,” jelas IPTU Yudhistira.

 

Setelah mendapatkan laporan, Kanit Pidum Satreskrim Polres PALI, IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K, beserta tim melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di KM 10, Kelurahan Handayani Mulya.

 

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Opsnal Beruang Hitam langsung melakukan penangkapan. Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” tambahnya.

 

Barang bukti yang diamankan berupa 1.552 kg buah kelapa sawit, satu senter warna kuning, satu parang, dan satu gerobak.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button