PALI

Kekerasan terhadap Wartawan di Polda Sumsel, SMSI PALI: Tidak Ada Alasan yang Dapat Membenarkan Tindakan Ini

PALI, Iniklik.com  — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten PALI, Maman Wahari, mengutuk keras dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap tiga jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik saat demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).

Dalam insiden yang berujung ricuh tersebut, tiga wartawan — Mulyadi (Pal TV), Rahmad Kurniawan (Tribun Sumsel), dan Yola Dwi Rosdiana (Ketik.com) — diduga menjadi sasaran kekerasan. Mereka mengaku dikejar, dipaksa menghapus rekaman video dan foto, bahkan ponselnya berusaha dirampas. Dua jurnalis mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Palembang.

“SMSI Kabupaten PALI menegaskan: segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan, terlebih saat mereka sedang menjalankan tugas menyampaikan informasi publik. Jika benar terjadi pemukulan, perampasan barang, serta pemaksaan penghapusan bukti visual, ini sangat disayangkan,” ujar Maman Wahari.

Salah satu wartawan menceritakan: “Kami dikejar, disuruh menghapus video dan diintimidasi. Karena berusaha menyelamatkan ponsel — di sana ada bukti — kami malah dianiaya.”

Sementara itu, Yola Dwi Rosdiana bercerita: “Saya berusaha melarikan diri, tapi dihalau puluhan orang. Saya terdorong dan terjatuh di lokasi kejadian.”

Peristiwa ini memicu kekhawatiran di kalangan insan pers. SMSI PALI berharap aparat penegak hukum menangani kasus ini secara transparan dan profesional, sehingga kebebasan pers dan keselamatan jurnalis senantiasa terlindungi. (Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button