Kapolres PALI Pimpin Apel Gabungan dan Razia Terpadu KRYD Menjelang Idul Fitri
PALI, Iniklik.com_ Pada Sabtu, 23 Maret 2024, pukul 21.00 WIB, Simpang Lima Pendopo Pali menjadi saksi pelaksanaan Apel Gabungan Personil Polres Pali dan Instansi Terkait dalam rangka menjalankan razia terpadu.
Kapolres Pali AKBP KHAIRU NASRUDIN, S.I.K., M.H memimpin langsung apel gabungan ini, didampingi oleh Kabag Ops Polres Pali KOMPOL HENDRO SUWARNO, S.H.
Kegiatan ini didasari oleh beberapa landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/278/X/OPS.1.1.1/2023 yang menekankan pentingnya menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif.
Apel diikuti oleh 36 personil Polres Pali dan 13 personil Satpol PP, dengan total 49 orang. Kegiatan dimulai dengan apel konsolidasi di Simpang Lima Pendopo PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH menyampaikan Kegiatan ini bertujuan untuk menangani penyakit masyarakat, tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta berbagai masalah seperti lahgun senpi, sajam, premanisme, dan narkotika, dengan tujuan utama menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pali.
AKBP Khairu Nasrudin mengatakan bahwa Kegiatan ini dilanjutkan dengan razia terpadu gabungan di berbagai titik, seperti Terminal Pendopo Talang Ubi, Seribu Lampu Pendopo Talang Ubi, Talang Pipa Pendopo Talang Ubi, dan Komperta Pendopo Talang Ubi.
“Adapun Hasil kegiatan mencatat 51 penindakan, terdiri dari 11 tilang (10 BB R2 dan 1 BB STNK) serta 40 teguran.,” ucapnya
Kapolres PALI menegaskan bahwa kegiatan razia terpadu KRYD ini akan rutin dilakukan setiap minggu sebagai upaya preventif dalam menciptakan situasi aman dan kondusif, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara Polres Pali dan instansi terkait, diharapkan wilayah Kabupaten Pali dapat terus terjaga dari berbagai ancaman kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya,” ungkapnya
Ia juga menyampaikan Tujuan utama dari razia ini adalah untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan mengantisipasi berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.