Satreskrim Polres PALI Gelar Pelatihan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu
PALI, Iniklik.com_ Polres PALI melalui Satuan Reskriml menggelar Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Bidang Reskrim dengan Tema “Pelatihan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu”.
Giat yang diadakan diruang Vidcon lantai dua Mapolres PALI ini berlangsung pada hari Selasa (22/08/2023) dimulai sekira pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai pada pukul 12.00 Wib.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H,diwakili oleh Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira,S.Tr.K.,S.I.K selaku Koordinator Sentra Gakumdu Kabupaten Pali menjadi narasumber pemberi materi bersama KBO Reskrim Polres PALI IPTU Muh.Arafah, S.H.
“Benar kita melaksanakan Kegiatan Program Quick Wins Presisi TW III TA. 2023 Program 3 tentang Mengembangkan SDM Unggul,Kegiatan 1 tentang Menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim “Pelatihan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu,” buka Kapolres PALI yang diwakili oleh Kasat Reskrim kepada awak media.
Dikatakan Kasat Reskrim,kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Bidang Reskrim ini,diikuti oleh 30 (Tiga Puluh) personel Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres PALI.
“Tujuan Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Bidang Reskrim ini adalah,agar personel Sat Reskrim Polres dan Polsek Jajaran Polres PALI dapat memahami dan mempedomani mekanisme penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu,khususnya bagi penyidik Polri melalui Sentra Gakumdu Kabuten Pali sehingga proses penegakan hukum pada Pemilu Tahun 2024 akan terlaksana dengan aman dan damai,” Ucapnya sambil mengakhiri wawancara dengan para awak media seusai kegiatan. (Red)