Eksekusi Rumah di Taman Kenten oleh PN Palembang Tuai Sorotan

Palembang, Iniklik.com — Pelaksanaan eksekusi sebuah rumah di Perumahan Garuda Blok A-17 Jalan Taman Kenten oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang tuai sorotan, terutama oleh kuasa hukum Widodo SH.
Pasalnya, proses pengamanan eksekusi tersebut disebut diduga melibatkan lebih dari 300 personel aparat, bahkan turut dikerahkan kendaraan taktis Barakuda.
“Pengerahan aparat dalam jumlah besar dan penggunaan kendaraan taktis dalam pelaksanaan eksekusi tersebut menjadi hal yang perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka,” ujar Widodo, Kamis (17/09/2026)
Pihaknya mempertanyakan apa dasar dan pertimbangan sehingga pengamanan eksekusi sebuah rumah dilakukan dengan kekuatan aparat dalam jumlah yang begitu besar.
Dilanjutkannya, pihaknya berharap agar PN Palembang dapat memberikan penjelasan mengenai dasar pengerahan personel dan kendaraan taktis tersebut.
“Mengapa lebih dari 300 aparat dikerahkan? Apa pertimbangan penggunaan Barakuda? Dan apa dasar pengamanan dengan kekuatan sebesar itu?,” tanya Widodo.
Menurutnya, persoalan tersebut penting dijelaskan agar tidak menimbulkan persepsi maupun pertanyaan di tengah masyarakat.
kemudian objek yang menjadi eksekusi masih dalam proses kasasi dan ada gugatan perlawanan eksekusi yang sedang berproses sidang di pengadilan negeri palembang artinya objek tersebut belum inkracht van gewijsde atau berkekuatan hukum tetap.
Eksekusi rumah tinggal ini seperti mau menangkap seorang teroris saja.
kami berencana akan melaporan dan bawa persoalan ini ke komisi 3, Komisi yudisial Dan Propam Mabes Polri untuk meminta perlindungan Hukum. tutupnya. (Red)




