Polsek Talang Ubi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor, Bukti Komitmen Jaga Keamanan Warga
PALI, Iniklik.com – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi kembali menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum.
Dalam upaya menjaga keamanan di wilayah hukumnya, mereka berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Kasus ini diungkap berdasarkan laporan warga, dan tersangka kini telah diamankan, membuktikan kesigapan kepolisian dalam merespons kejahatan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada dini hari, 31 Oktober 2024. Leni Marlina, istri dari korban bernama Ardi Kesuma, menyadari motor Honda Beat milik suaminya yang biasanya terparkir di rumah telah hilang.
Ardi, seorang pegawai negeri sipil berusia 48 tahun, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi pada 4 November, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 13 juta.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, S.T., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti dengan langkah pengungkapan yang cepat dan tepat,” ujar Kompol Rifan Wijaya.
Dalam proses pengungkapan, Panit I Reskrim Ipda Dedi Irma, S.H., bersama Team ELANG Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Berkat kejelian dan ketelitian di lapangan, identitas terduga pelaku, RG (25), berhasil terungkap. Tersangka ditangkap di kediamannya di Dusun I Desa Karta Dewa dan mengakui perbuatannya.
“Keberhasilan ini diharapkan memberikan pesan kuat kepada pelaku kejahatan bahwa mereka tidak punya tempat di wilayah kami,” tegas Kompol Rifan Wijaya, menyampaikan pesan dari Kapolres PALI.
Motor yang dicuri berhasil diamankan sebagai barang bukti, dan tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Talang Ubi. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Dedi Irma, S.H., mengapresiasi kerja keras Team ELANG dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan.
“Kami siap memberikan pengabdian terbaik demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Setiap kejahatan yang terjadi akan kami tangani dengan serius,” pungkasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa ketertiban dan keamanan akan selalu dijaga di Kabupaten PALI.