Banyuasin

Tim Jaksa Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, Dalami Dugaan Korupsi Laboratorium

Banyuasin, Iniklik.com– Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banyuasin kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di wilayahnya.

Pada Selasa (27/08/2024) mereka melakukan penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin serta UPTD Laboratorium yang terletak di Komplek Perkantoran Kabupaten Banyuasin.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan biaya uji sampel laboratorium yang tidak sesuai dengan peraturan pajak dan retribusi daerah.

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hendy, S.H., dan melibatkan tujuh orang jaksa penyidik.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor: PRINT-1717/L.6.19/Fd.1/08/2024 yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2024.

Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti yang dapat memperjelas kasus korupsi yang sedang diselidiki.

Langkah ini juga diambil untuk mencegah kemungkinan penghilangan atau pemusnahan barang bukti serta untuk melengkapi berkas perkara yang ada.

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di satu ruangan, tetapi mencakup berbagai ruang strategis di Dinas Lingkungan Hidup, seperti ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, hingga ruang Kasubag Keuangan dan UPTD Laboratorium.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan erat dengan kasus ini.

Dokumen-dokumen tersebut kini telah disita dan akan menjadi barang bukti yang sangat berharga dalam proses pengembangan perkara.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen mereka untuk memberantas korupsi di Kabupaten Banyuasin.

Penggeledahan ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk bagi pengungkapan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di instansi tersebut.

Kejaksaan Negeri Banyuasin akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button