PALI

Seiring Dengan OVOP Kadin Koperasi dan UKM PALI, Luncurkan Carilokak Inovasi Diera Digitalisasi

PALI, Iniklik.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peluncuran sebuah platform digital bernama Carilokak.

Aplikasi ini dirancang khusus untuk mempertemukan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta penyedia jasa lokal dengan konsumen, baik dari dalam maupun luar daerah.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Raden Abdurrohman, menjelaskan bahwa Carilokak merupakan solusi digital untuk memudahkan akses informasi terkait berbagai potensi usaha di Bumi Serepat Serasan.

“Melalui Carilokak, masyarakat bisa langsung menemukan kebutuhan jasa atau produk lokal hanya dengan mengetik kata kunci. Misalnya butuh plafon atau bahan bangunan, tinggal cari di aplikasi, langsung muncul toko atau jasa yang relevan,” ujar Rohman, sapaan akrabnya yang dihubungi via WhatsApp, Selasa (13/5/2025).

Carilokak nantinya menghadirkan beragam kategori usaha, di antaranya, Alat Tulis Kantor (ATK) dan Percetakan, elektronik dan instalasi, entertaiment, hotel dan penginapan, jasa otomotif, makanan dan minuman, oleh-oleh dan souvenir, rekreasi dan pariwisata, rumah makan dan Catering, taylor, toko dan retail serta jasa lainnya.

Semua usaha yang tergabung di aplikasi ini harus berdomisili di Kabupaten PALI, sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan ekonomi lokal.

“Carilokak juga menjadi bagian dari strategi digitalisasi program One Village One Product (OVOP) yang sedang digalakkan oleh Pemkab PALI,” tambahnya.

Bagi pelaku UMKM atau penyedia jasa yang ingin bergabung, cukup memenuhi syarat domisili usaha di Kabupaten PALI. Akses ke platform ini pun mudah, cukup mengunduh aplikasi “Carilokak” melalui Playstore seperti mengunduh aplikasi Android lainnya.

Rencananya, Carilokak akan secara resmi dilaunching oleh Bupati dan Wakil Bupati PALI dalam waktu dekat sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis digital. (Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button