Nasional

Kejari Sumbawa Barat Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara, Termasuk 297 Gram Sabu dan Puluhan HP

Sumbawa Barat, Iniklik.com- Dalam langkah nyata menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 39 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (7/5/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, seperti perwakilan dari Bupati, Dandim 1628, Polres, BNNK, Dinas Kesehatan, serta seluruh jajaran internal Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Andri Setiawan, S.H., selaku Ketua Pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup perkara yang ditangani dari Januari hingga April 2025, terdiri dari 26 perkara narkotika, 1 perkara orang dan harta benda (Oharda), serta 12 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya,297,48 gram sabu-sabu, 25 unit handphone, 1 buah senjata tajam, 43 potong pakaian dan Berbagai barang bukti lainnya (seperti alat hisap, tas, dan dokumen)

Dalam sambutannya, Kajari Titin Herawati menegaskan pentingnya pemusnahan ini sebagai wujud nyata pelaksanaan putusan pengadilan dan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti merupakan perintah undang-undang yang tidak boleh ditunda. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami kepada publik dan bentuk transparansi penegakan hukum,” ungkapnya.

Beragam metode pemusnahan digunakan dalam kegiatan ini, seperti sabu-sabu yang dilarutkan dan diblender, alat-alat bukti lainnya seperti pakaian dan tas dibakar, handphone serta benda tajam dihancurkan menggunakan mesin gerinda, dan korek api dihancurkan dengan palu, memastikan seluruh barang bukti tidak lagi dapat digunakan.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga pukul 10.30 WITA, menjadi simbol kuat bahwa Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menjaga integritas serta keterbukaan dalam prosesnya.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button