Palembang, Inilink.com — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alang Lebar menggandeng BSI Cabang Sukodadi dalam upaya membangun Ekosistem Syariah bagi anggota Majelis Taklim yang memiliki usaha rumahan. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap salah satu program prioritas Kementerian Agama, yakni pemberdayaan ekonomi umat.
Gagasan tersebut disampaikan Kepala KUA Kecamatan Alang Lebar, Zulfikar Ali Fajri, saat memberikan pembinaan kepada Majelis Taklim di Masjid Ubaid Al Wadi Al Anazi, Rabu (23/9/2026).
Dalam pembinaan tersebut, Zulfikar mengingatkan pengurus dan anggota Majelis Taklim mengenai pentingnya memahami Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Menurutnya, Majelis Taklim tidak hanya menjadi wadah pembinaan keagamaan, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai ruang pemberdayaan masyarakat.
“Majelis Taklim tidak hanya menjadi tempat untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi, kepedulian sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Zulfikar.
Sebagai tahap awal program Ekosistem Syariah, sebanyak 50 usaha rumahan milik anggota Majelis Taklim akan didata. Pendataan tersebut menjadi langkah awal untuk mengetahui potensi dan kebutuhan para pelaku usaha sekaligus memetakan peluang pengembangan usaha berbasis syariah.
“Untuk tahap awal, kita akan mendata 50 usaha rumahan milik anggota Majelis Taklim. Data ini nantinya menjadi dasar untuk melihat potensi usaha dan kebutuhan mereka sehingga pembinaan dan dukungan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran,” jelas Zulfikar.
Ia menjelaskan, melalui sinergi dengan BSI Cabang Sukodadi, para pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh dukungan dalam mengembangkan usahanya dengan mengedepankan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Menurut Zulfikar, pemberdayaan ekonomi umat merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang kuat dan mandiri. Karena itu, sinergi antara KUA, Majelis Taklim dan lembaga keuangan syariah perlu terus dikembangkan.
“Ini merupakan salah satu bentuk dukungan kita terhadap program prioritas Kementerian Agama dalam pemberdayaan ekonomi umat. Kita ingin pembinaan Majelis Taklim memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya dari sisi keagamaan, tetapi juga dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan pembinaan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain menjadi sarana penguatan pemahaman keagamaan, kegiatan tersebut menjadi momentum awal membangun sinergi antara KUA, Majelis Taklim dan BSI dalam mendorong tumbuhnya ekonomi umat berbasis syariah di Kecamatan Alang Lebar.**




