Tim Srigala Polsek Penukal Abab Ringkus Pelaku Perampokan Bersenjata di PALI

PALI,Iniklik.com – Kejahatan jalanan bersenjata yang sempat meresahkan warga Dusun IV, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, akhirnya berhasil diungkap.
Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI, sukses menangkap pelaku utama perampokan sadis yang terjadi pada Rabu, 3 Mei 2023, dengan total kerugian mencapai Rp80 juta.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil menangkap pelaku.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana, terutama yang melibatkan kekerasan,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.
Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B/34/V/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel, kejadian bermula ketika korban, Anggia Pitaloka (23), bersama delapan rekannya yang merupakan karyawan PT. PNM (Permodalan Nasional Madani), melintas di jalan Desa Prambatan.
Tiba-tiba, lima orang pelaku bersenjata api rakitan, mandau, celurit, dan kayu menghadang mereka.
Dalam hitungan menit, para pelaku merampas dua unit sepeda motor Honda Beat, enam unit ponsel berbagai merek, serta uang tunai Rp15 juta, menyebabkan total kerugian korban mencapai Rp80 juta.
Penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Srigala membuahkan hasil setelah dua pelaku yang lebih dulu tertangkap, Rio Saputra dan Sastra, memberikan informasi mengenai keterlibatan Pahrul Rozi (42).
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., langsung bergerak menuju lokasi persembunyian tersangka di kawasan Km 5, Kota Palembang.
“Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka, tim langsung bergerak cepat. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H.
Saat ini, Pahrul Rozi telah diamankan di Polsek Penukal Abab bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya telah disita dalam kasus yang melibatkan pelaku lainnya.
Kapolres PALI menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama pencurian dengan kekerasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Laporkan segera setiap kejadian mencurigakan agar kami dapat bertindak cepat dan tepat,” tutup AKBP Khairu Nasrudin.
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Ringkus Pelaku Perampokan Bersenjata di PALI
PALI – Kejahatan jalanan bersenjata yang sempat meresahkan warga Dusun IV, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, akhirnya berhasil diungkap.
Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI, sukses menangkap pelaku utama perampokan sadis yang terjadi pada Rabu, 3 Mei 2023, dengan total kerugian mencapai Rp80 juta.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil menangkap pelaku.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana, terutama yang melibatkan kekerasan,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.
Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B/34/V/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel, kejadian bermula ketika korban, Anggia Pitaloka (23), bersama delapan rekannya yang merupakan karyawan PT. PNM (Permodalan Nasional Madani), melintas di jalan Desa Prambatan.
Tiba-tiba, lima orang pelaku bersenjata api rakitan, mandau, celurit, dan kayu menghadang mereka.
Dalam hitungan menit, para pelaku merampas dua unit sepeda motor Honda Beat, enam unit ponsel berbagai merek, serta uang tunai Rp15 juta, menyebabkan total kerugian korban mencapai Rp80 juta.
Penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Srigala membuahkan hasil setelah dua pelaku yang lebih dulu tertangkap, Rio Saputra dan Sastra, memberikan informasi mengenai keterlibatan Pahrul Rozi (42).
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., langsung bergerak menuju lokasi persembunyian tersangka di kawasan Km 5, Kota Palembang.
“Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka, tim langsung bergerak cepat. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H.
Saat ini, Pahrul Rozi telah diamankan di Polsek Penukal Abab bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya telah disita dalam kasus yang melibatkan pelaku lainnya.
Kapolres PALI menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama pencurian dengan kekerasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Laporkan segera setiap kejadian mencurigakan agar kami dapat bertindak cepat dan tepat,” tutup AKBP Khairu Nasrudin.