Reses, DPRD Dapil V Nyatakan Usulan Warga Abab Akan Jadi Skala Prioritas

PALI, Iniklik.com – Guna menyerap usulan masyarakat secara langsung, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Reses 1 tahun 2025 secara serentak di lima kecamatan yang ada di Kabupaten PALI, pada Selasa 18 Februari 2025
Seperti yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten PALI yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kecamatan Abab, yang telah melakukan kegiatan reses untuk menyerap semua aspirasi masyarakat Kecamatan Abab, yang digelar di Kantor Camat Abab
Dalam kegiatan reses tersebut sejumlah usulan masyarakat disampaikan melalui tokoh masyarakat, Tenaga Kesehatan Kepala Sekolah (Kepsek), tokoh pemuda hingga Kepala Desa (Kades) yang berada di Kecamatan Abab
Seperti diutarakan salah satu peserta yang ikut dalam giat tesebut yang meminta agar DPRD Kabupaten PALI bisa menyerap semua usulan usulan yang telah di sampaikan
“Kami berharap semua usulan yang kami ajukan untuk kepentingan masyarakat Kecamatan Abab akar di realisasikan, karena apa yang kami usulkan itu benar benar sangat dibutuhkan,” ucapnya.
Menanggapi usulan masyarakat itu, Anggota DPRD Dapil V H.Ubaidillah,SH Amir Mursan,Amd, Afias, Afr. SH. dan Muhammad Budi Hoiru S.HI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan usulan dan masukan kepada DPRD PALI dalam kegiatan reses ke-1 tahun 2025.
“Apa-apa yang sudah disampaikan oleh peserta reses ke-1, Insya Allah akan menjadi skala prioritas bagi kami untuk kemudian disampaikan ke jajaran Pemerintahan Kabupaten PALI, dan tentu akan kami prioritaskan sesuai dengan kemampuan kami, sebagi wakil rakyat.” Katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menerangkan, bahwa reses merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh DPRD PALI dalam menyerap usulan, saran dan aspirasi masyarakat, agar pembangunan bisa merata sesuai dengan keinginan kita bersama (Red)