Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengguna Sabu, Perangi Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum

PALI, Iniklik.com– Satresnarkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Selasa (11/02/2025), seorang pria berinisial RG (23), warga Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram.
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/06/II/2025/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.
Informasi dari masyarakat mengarah pada dugaan transaksi narkotika di Desa Tanah Abang Jaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Kanit Idik IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., beserta tim untuk melakukan patroli dan penyelidikan.
Saat patroli berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor di simpang tiga Desa Tanah Abang Jaya.
Petugas segera menghentikannya, namun tersangka sempat membuang sesuatu ke jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket kecil sabu yang diakui sebagai miliknya.
Selain sabu seberat 0,16 gram, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT berwarna biru dan satu unit handphone Vivo Y17 berwarna ungu dengan nomor IMEI 868304066258853.
Tersangka yang berstatus sebagai pengguna langsung diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam merespons laporan masyarakat.
“Setelah mendapatkan informasi, tim kami langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja timnya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan bukti kerja keras Satresnarkoba Polres PALI dalam memerangi narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti, dan kami akan semakin memperketat pengawasan di seluruh wilayah hukum Polres PALI,” tegasnya.
Saat ini, Polres PALI tengah melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik, pemeriksaan saksi-saksi, serta gelar perkara awal.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah mengajukan permohonan ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap tersangka.
Dalam waktu dekat, Satresnarkoba Polres PALI berencana mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pemasok narkotika yang lebih besar.
Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kabupaten PALI tengah berupaya keras memerangi peredaran narkotika.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting bagi upaya pemberantasan narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan dalam memerangi peredaran narkotika. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba,” pungkas Kapolres AKBP Khairu Nasrudin dalam wawancara pada Jumat pagi.
Satresnarkoba Polres PALI memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang sehat dan terbebas dari ancaman narkoba.