PALI

Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Ungkap Pencurian di SDN 2 Abab, Kerugian Capai Rp 25 Juta

PALI,Iniklik.com – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di bawah komando AKP Ardiansyah, S.H., berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN 2 Abab, Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Kejadian ini mengakibatkan kerugian sekolah hingga Rp 25 juta dan kini memasuki tahap penyidikan intensif.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kecepatan Polsek Penukal Abab dalam menangani laporan masyarakat.

“Kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya pada Jumat petang (24/1/2025).

Peristiwa bermula pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Penjaga sekolah, Iran Jaya, menemukan bahwa sejumlah barang elektronik di ruang kelas telah hilang.

Barang-barang tersebut meliputi dua unit proyektor, satu unit printer, satu unit speaker, dan satu unit amplifier.

Menyadari kerugian yang cukup besar, Kepala Sekolah Efrizal, S.Pd., segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Penukal Abab.

Kapolsek AKP Ardiansyah, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., bersama Tim Srigala untuk menyelidiki kasus ini.

Berkat kerja keras Tim Srigala, pada Jumat (24/1/2025) pukul 07.00 WIB, salah satu tersangka, LS (24), berhasil diamankan di Desa Purun Timur, Kecamatan Abab, tanpa perlawanan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keterlibatannya dalam pencurian di SDN 2 Abab. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa dua unit proyektor, satu unit printer, satu unit speaker, dan satu unit amplifier,” jelas AKP Ardiansyah kepada media.

Barang bukti tersebut kini disita di Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami harap masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Polres PALI siap menindaklanjuti laporan dengan profesional dan transparan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres PALI,” pungkas Kapolsek Penukal Abab.

Dengan keberhasilan ini, masyarakat diharapkan semakin percaya pada kerja keras kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button