Sat Reskrim Polres PALI Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Sekolah dalam Waktu Kurang dari 48 Jam
PALI, Iniklik.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menjaga keamanan wilayah.
Dalam waktu kurang dari 48 jam, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di halaman parkir SMK Negeri 1, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.
Pelaku berinisial B (20) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada jajarannya atas keberhasilan ini.
Ia menegaskan bahwa kecepatan respons Polres PALI merupakan bentuk nyata komitmen dalam melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan yang meresahkan.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polres PALI berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar AKBP Khairu Nasrudin, Jumat (29/11/2024).
Kasus pencurian terjadi pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 11.11 WIB. Korban, Dini Rosmiyah, seorang guru, memarkir sepeda motor Honda Beat Street hitam di halaman sekolah tanpa mencabut kunci kontaknya.
Ketika kembali sekitar pukul 12.15 WIB, sepeda motor itu sudah raib. Rekaman CCTV sekolah menunjukkan seorang pria tak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut, menyebabkan kerugian sekitar Rp10 juta.
Mendapat laporan dari korban, Sat Reskrim Polres PALI segera melakukan penyelidikan intensif. Informasi dari masyarakat mengarahkan tim ke Desa Karang Agung, Kecamatan Abab.
Dipimpin oleh Kanit 1 Unit Pidum, IPDA Muhammad Fadli, tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Kerja sama tim dan informasi masyarakat sangat berperan dalam keberhasilan ini. Kami mengapresiasi dukungan semua pihak,” jelas Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa celana jeans biru merek Bomb Boogie, jaket coklat muda, dan sandal gunung merek Eiger.
Ketua Komite SMK Negeri 1 Talang Ubi, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas kecepatan polisi menangani kasus ini.
“Kami merasa lega dan lebih aman. Semoga langkah ini memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan,” ungkapnya.
Kepala Desa Karang Agung, Arman, juga mendukung penuh upaya Polres PALI. Ia berkomitmen membantu menjaga keamanan di wilayahnya agar kasus serupa tidak terulang.
Kasus ini kini dalam proses pelengkapan berkas perkara oleh Sat Reskrim, yang juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres PALI berencana meningkatkan patroli dan penyuluhan keamanan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama dalam menjaga barang pribadi. Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan,” tutup Kapolres AKBP Khairu Nasrudin.
Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan profesionalisme polisi, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres PALI terus berkomitmen untuk menjaga wilayah tetap kondusif melalui upaya pencegahan, penegakan hukum, dan kerja sama dengan masyarakat.