Perang Melawan Narkoba di PALI, Polisi Gulung Pengedar di Pondok Tersembunyi

PALI, Iniklik.com- Upaya Polres PALI dalam memerangi peredaran narkoba terus menunjukkan hasil nyata.
Terbaru, seorang pengedar narkoba berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres PALI di sebuah pondok terpencil yang digunakan sebagai tempat transaksi di Dusun V, Desa Karang Agung, Kecamatan Abab.
Operasi yang digelar Kamis (21/11/2024) pukul 10.00 WIB itu mengamankan tersangka berinisial AN (20) beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu seberat 1,41 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, pipet skop, dompet kecil, dan uang tunai pecahan Rp 50.000. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa lokasi transaksi sengaja dipilih di area terpencil untuk menghindari pantauan aparat.
Namun, upaya tersangka bersembunyi gagal setelah masyarakat yang resah melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.
“Kami menerima laporan dari warga. Setelah penyelidikan, informasi itu kami nyatakan akurat. Tim segera bergerak untuk menangkap pelaku di lokasi yang selama ini digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” jelas IPTU Aan Sriyanto, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres PALI.
AN ditangkap saat sedang menunggu pembeli. Kapolres PALI menegaskan bahwa ini menjadi bukti nyata komitmen Polres PALI dalam memerangi jaringan narkoba di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten PALI. Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan di wilayah kami,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.
Menurut IPTU Aan Sriyanto, tersangka langsung digiring ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, barang bukti akan diuji di laboratorium forensik Polda Sumsel guna memastikan keasliannya.
Polisi juga melakukan tes urine pada tersangka untuk mengetahui keterlibatannya sebagai pengguna.
“Kami tidak hanya menangkap pengedar, tetapi juga berkomitmen membongkar jaringan yang lebih luas. Ini baru langkah awal dari rangkaian operasi yang akan terus kami lakukan,” tambah IPTU Aan.
Kasat Narkoba Polres PALI memberikan peringatan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Ini peringatan bagi para pelaku narkoba. Jangan berpikir kalian aman. Kami akan datang untuk menangkap siapa pun yang terlibat,” ujarnya dengan nada tegas.
Keberhasilan ini menjadi langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten PALI.
Polres PALI mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Perang melawan narkoba adalah tugas bersama. Mari lindungi masa depan generasi muda dari barang haram ini,” pungkas IPTU Aan Sriyanto.
Polres PALI percaya bahwa kolaborasi erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat adalah kunci utama dalam memenangkan perang melawan narkoba.
Dengan sinergi ini, cita-cita menjadikan Kabupaten PALI bebas dari peredaran narkoba semakin mendekati kenyataan.