Resmi KPU Nyatakan 4 Paslon Bupati PALI Memenuhi Syarat Pilkada 2024
PALI, Iniklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatén Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), secara resmi telah menetapkan 4 pasang bakal calon menjadi calon tetap Bupati dan wakil Bupati dalam Pilkada PALI 27 November 2024 mendatang.
Ada pun keempat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten PALI tersebut yakni, Pasangan Devi Harianto- Ferdinand (DE-FE), Asgianto- Iwan Tuaji (BERANI), Pasangan Junaidi- Eduar (JEDAR) dan Pasangan Asri- Irwan (AIR).
Hal tesebut di ungkapkan langsung oleh Ketua KPU PALI, Sunario SE, dan di dampingi Komisioner lainnya Efantri dan Abdul Rohman mengatakan, penetapan tersebut dilakukan, setelah KPU PALI menggelar rapat pleno tertutup pada hari ini, Minggu (22/9/2024) pukul 08.00 Wib.
“Penetapan hari ini sesuai dengan tahapan yang telah melalui proses yang cukup panjang dimulai pada bulan Mei kemudian dilanjutkan proses pendaftaran. Lalu ada pemeriksaan kesehatan dan hari ini, Alhamdulillah sudah selesai dan telah ditetapkan menjadi calon Bupati -Wakil Bupati, karena persyaratan dan syarat calon memenuhi syarat semua,” ungkap Sunarno
Selain itu juga Sunario juga mengatakan akan segera di lakukan pengundian dan penetapan nomor urut akan dilaksanakan pada senin 23 September pada pukul 13.30 di Guest House pendopoan rumah dinas Bupati Kabupaten PALI.
Lanjutnya, dalam pengundian dan penetapan nomor urut, dihadiri oleh 4 paslon dan masing-masing paslon hanya diperbolehkan membawa tim pemenangan dan massa maksimal 50 orang.
“Pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Senin besok siang dihadiri keempat paslon didampingi tim kampanye dan para pendukung maksimal 50 orang,”ujarnya.
Kemudian pada 25 September sampai 23 november 2024, merupakan tahapan kampanye keempat Paslon yang akan berkompetisi di Pilkada PALI 2024.
“Ada beberapa metode kampanye yang akan dilaksanakan seperti kampanye akbar, tatap muka, pemasangan alat peraga dan beberapa metode lainnya,” pungkas Sunario (Red)