PALI

Pelaku Pencurian Kabel PT Teguh Usaha Bersama Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

PALI, Iniklik.com – Satu dari dua pelaku pencurian kabel milik PT Teguh Usaha Bersama berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI pada Rabu (11/9/2024).

Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Pengalaman (41), warga Dusun III, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia bersama rekannya yang berinisial D, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Rifan Wijaya, ST, mengonfirmasi penangkapan ini.

“Pelaku bersama rekannya diduga terlibat dalam pencurian kabel di Jalan PT EPI KM 39, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Rabu, 10 September 2024,” ujar KOMPOL Rifan, Kamis (12/9/2024).

Pihak keamanan PT Teguh Usaha Bersama, yang mengetahui identitas pelaku, langsung melakukan penangkapan terhadap Pengalaman, sementara rekannya D berhasil melarikan diri.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah korek api merk Tokai warna biru, satu roll kabel link warna oranye sepanjang sekitar 25 meter, dua batang kayu panjang sekitar 4 meter, dan satu unit handphone merk Samsung A01 warna hitam.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas KOMPOL Rifan.

Dengan satu pelaku masih buron, aparat kepolisian terus berupaya mengejar dan menangkap D yang saat ini masih menjadi target pencarian.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button