Satreskrim Polres PALI Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Pipa Pertamina, Dua Lainnya Masih Buron
PALI Iniklik.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya.
Kali ini, pelaku pencurian pipa besi milik PT Pertamina EP II Pendopo berhasil ditangkap setelah dilaporkan pada Rabu, 21 Februari 2024.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, mengungkapkan bahwa pelaku pencurian tersebut berjumlah tiga orang.
Namun, hingga saat ini, baru satu pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu SA alias Capung (40), warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat. Dua pelaku lainnya, M dan A, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku bersama dua rekannya mencuri pipa besi di areal PT Pertamina di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi. Mereka memotong pipa besi tersebut untuk dijual kembali. Namun, saat membawa hasil curian, pelaku tertangkap tangan oleh petugas keamanan PT Pertamina,” ujar IPTU Yudhistira, Sabtu (7/9/2024).
Dalam peristiwa itu, pihak keamanan berhasil mengamankan Capung beserta barang bukti berupa delapan potong pipa besi dan satu sepeda motor. Sedangkan dua rekan pelaku berhasil melarikan diri.
Akibat aksi pencurian ini, PT Pertamina EP Field Pendopo mengalami kerugian sebesar Rp6.077.877. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim Opsnal Beruang Hitam dari Satreskrim Polres PALI langsung melakukan penyelidikan.
Setelah berhasil melacak keberadaan pelaku, tim gabungan bersama Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil menangkap Capung di rumahnya di Talang Tumbur.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih terus memburu dua pelaku lainnya yang sudah masuk dalam DPO,” pungkas IPTU Yudhistira.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres PALI dalam memberantas tindak pidana pencurian, terutama yang berdampak besar pada sektor industri vital seperti energi.