PALI

Gerak Cepat Polisi, Pencuri Motor di Mess PT SDR PALI Ditangkap Tanpa Perlawanan

PALI,Iniklik.com – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Mess PT. Sriwijaya Distribusindo Raya (SDR), Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban, Roy Mahendra, terkejut saat mendapati sepeda motor Honda Revo miliknya dengan nomor polisi BG 5170 JBB raib dari teras mess. Kerugian yang dideritanya ditaksir mencapai Rp17 juta.

Tak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., langsung menginstruksikan penyelidikan intensif.

Informasi yang diperoleh mengarah pada keberadaan salah satu pelaku di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.

Tanpa buang waktu, Kanit I Pidum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., bersama tim Opsnal Beruang Hitam yang dipimpin oleh AIPDA Paryanto, bergerak cepat ke lokasi.

Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, ia mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti berupa STNK sepeda motor, kunci kontak, serta informasi penting lainnya terkait kasus tersebut.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja sama yang baik antara polisi dan warga dapat mempercepat pengungkapan kasus kejahatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres PALI dalam memberantas tindak kejahatan dan mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika melihat tindakan kriminal.

“Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor bantuan polisi di 0813-7000-2110. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga PALI tetap aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan tidak akan luput dari hukum selama masyarakat dan aparat keamanan bersatu dalam menjaga ketertiban.

Gerak Cepat Polisi, Pencuri Motor di Mess PT SDR PALI Ditangkap Tanpa Perlawanan

PALI – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Mess PT. Sriwijaya Distribusindo Raya (SDR), Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban, Roy Mahendra, terkejut saat mendapati sepeda motor Honda Revo miliknya dengan nomor polisi BG 5170 JBB raib dari teras mess. Kerugian yang dideritanya ditaksir mencapai Rp17 juta.

Tak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., langsung menginstruksikan penyelidikan intensif.

Informasi yang diperoleh mengarah pada keberadaan salah satu pelaku di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.

Tanpa buang waktu, Kanit I Pidum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., bersama tim Opsnal Beruang Hitam yang dipimpin oleh AIPDA Paryanto, bergerak cepat ke lokasi.

Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, ia mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti berupa STNK sepeda motor, kunci kontak, serta informasi penting lainnya terkait kasus tersebut.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja sama yang baik antara polisi dan warga dapat mempercepat pengungkapan kasus kejahatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres PALI dalam memberantas tindak kejahatan dan mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika melihat tindakan kriminal.

“Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor bantuan polisi di 0813-7000-2110. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga PALI tetap aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan tidak akan luput dari hukum selama masyarakat dan aparat keamanan bersatu dalam menjaga ketertiban.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button