Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
PALI, Iniklik.com- Keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana narkotika terus berlanjut. Kali ini, Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto S.H., M.H. kembali membuktikan janjinya untuk tidak memberi celah kepada para pelaku kejahatan narkotika di Bumi Serepat Serasan.
Pada Selasa (23/07/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 IPDA Hartoyo, S.H. berhasil mengamankan Seh Muji Burohman Bin Paiman, yang diduga sebagai pengedar narkoba, di Dusun I Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan ini. “Betul, Alhamdulillah personil kita dari Satres Narkoba kembali berhasil memutuskan mata rantai peredaran Narkotika jenis sabu dengan metode penyamaran,” ujarnya kepada awak media pada Rabu (24/07/2024) usai acara Coffee Morning bersama seluruh anggota Media Mitra Humas Polres PALI.
Menurut Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto, informasi awal diperoleh dari warga. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, ia langsung memerintahkan Kanit Idik 1 IPDA Hartoyo untuk melakukan penyelidikan.
Salah seorang anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyamaran dengan cara membeli narkotika langsung dari pelaku. Penyamaran ini berhasil, dan pelaku segera disergap di tempat yang telah disepakati.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip bening sedang dan satu plastik klip bening kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan satu kotak plastik bening yang dilakban hitam, satu unit timbangan digital merk Scale warna silver hitam, satu plastik asoy warna biru, satu ball plastik klip bening kecil kosong, serta satu buah plastik pipet/skop warna bening.
“Terduga pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polres PALI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas IPTU Aan Sriyanto.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan memastikan tidak ada tempat bagi kejahatan narkotika di Bumi Serepat Serasan.