Bawaslu PALI Bekali PKD Penukal Utara Tentang Kapasitas Pengawasan Pemilu di Tingkat Desa
PALI, Iniklik.com – Badan Pengawaswas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI melalui Panwascam Penukal Utara membekali Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dengan menggelar Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawasan Tingkat Kelurahan dan Desa (PKD) dalam persiapan menghadapi Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Kabupaten PALI tahun 2024.
Kegiatan tesebut dibuka langsung oleh Ketua Panwascam Penukal Utara Anton Afrison, SH, dan kegiatan itu dihadiri Camat dan Polsek Penukal Utara, Koordinator Babinsa Serma Martosa, Kades Lubuk Tampui dan 13 PKD. dipusatkan di Aula Perpustakaan Penukal Utara Desa Lubuk Tampui, Sabtu 13 Juli 2024.
Dalam kesempatan tesebut Eko Marhen sebagai narasumber lebih rinci memberikan panduan tentang pengawasan ditingkat desa.
“Kita bekerja hendaknya berpedoman pada Undang undang dan Peraturan yang berlaku, diantaranya UU.nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU.Nomor 10 tahun 2024 tentang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Eko.
Dalam arahannya Fardinan, Marcos S.kom Komisioner Divisi Pencegahan dan Penindakan Bawaslu Kabupaten PALI, menjelaskan lebih spesifik terkait rincian tugas dan fungsi PKD dalam bekerja lebih cepat dan cerdas. Karena PKD sebagai garda terdepan dalam pengawasan di Desa diharuskan memiliki insting intelijen.
“Kita harus dapat bekerja secara profesional, kami terus mendorong 13 PKD ini untuk mengedepankan Pencegahan terhadap masalah di lapangan, Sehingga berbagai pelaporan dapat di distribusikan ke Bawaslu Kabupaten PALI secara tuntas.” Ujarnya. (Red)