Lagi-lagi Sumur Bor ilegal Di Muba Terbakar, Sebelumnya Mencemari Sungai Parung sekarang terbakar
MUBA , Iniklik.com- Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu pagi 23/06/2024 sekitar pukul 10.00 WIB Lalu.
Kemudian Sumur bor ilegal, yang diduga dimiliki oleh seorang oknum kepala desa berinisial IW, mengeluarkan minyak mentah yang mencemari Sungai Parung.
Warga sekitar pun berbondong-bondong mengambil minyak yang meluap tersebut.
Saat ini Situasi semakin parah pada Jumat, 28/06/2024, sekitar pukul 15.30 WIB, ketika sumur bor ilegal itu terbakar.
Api dengan cepat menjalar ke sumur bor lainnya di dekatnya, menyebabkan kobaran api yang sulit dipadamkan.
Insiden kebakaran sumur bor ilegal ini bukan kali pertama terjadi, namun pihak berwenang tampak belum mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pengeboran ilegal tersebut.
Hingga kini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga aktivitas pengeboran ilegal terus menjamur.
Penjabat Bupati Musi Banyuasin, Sandi Fahlepi, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya beberapa waktu lalu, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari Kapolres terkait insiden tersebut.
“Kami sudah memerintahkan Kepala Dinas DLH untuk turun ke lapangan guna memverifikasi kebenaran informasi itu. Hasilnya akan dibahas dalam rapat dengan semua unsur terkait untuk membentuk tim yang akan segera turun ke lapangan guna mengatasi pencemaran sungai,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safei S.ik, melalui pesan singkat WhatsApp, menyatakan bahwa masalah ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Terima kasih atas informasinya. Masalah ini sedang dalam proses penyelidikan dan sudah dilakukan rapat forkopimda dengan melibatkan SKK Migas dan KKKS untuk melakukan upaya penanganan segera,” katanya singkat.
Insiden ini memicu kekhawatiran akan dampak pencemaran lingkungan yang lebih luas, dan menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal yang semakin marak.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Red)