Satreskoba Polres PALI Berhasil Tangkap Kurir Narkoba Dengan Membawa 41 gram Sabu
PALI, Iniklik.com– Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, S.H, M.H, aparat berhasil membekuk seorang kurir narkoba di Rumah Makan Jurai Minang, Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Tersangka berinisial HR (33), warga Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, kedapatan membawa 41 gram narkotika jenis sabu.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, S.H, M.H, menyampaikan Kronologi penangkapan, Pada Jumat sore 07 Mei 2024, tepatnya pukul 14.30 WIB, aparat Satresnarkoba Polres PALI yang dipimpin oleh Kanit Idik 1, IPDA Hartoyo, S.H dan Kanit Idik 2, IPDA Nopran Indika, S.H, melakukan penggerebekan di Rumah Makan Jurai Minang setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika yang mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Satresnarkoba mengamati seorang pria mencurigakan yang kemudian diketahui bernama HR (33).
“Saat digeledah, petugas menemukan empat plastik klip bening berisi serbuk putih yang diduga sabu, yang disembunyikan dalam kantong celana sebelah kanan. Barang bukti tersebut dibalut dengan tisu dan disimpan dalam kantong plastik asoy warna hitam,” Ujar Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto kepada awak media,Senin (10/06/2024).
IPTU Aan Sriyanto juga mengatakan bahwa HR telah ditetapkan sebagai kurir narkoba dan saat ini berada dalam tahanan Satresnarkoba Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, S.H, M.H, mengapresiasi kerja cepat timnya dan berterima kasih atas informasi dari masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus mengintensifkan operasi untuk memberantas jaringan narkotika di wilayah PALI,” ujarnya.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Masyarakat diharapkan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.