Polres PALI Ungkap 22 Kasus dan 23 Tersangka dalam Operasi Sikat Musi I 2024
PALI, Iniklik.com _ Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar press release terkait hasil Operasi Sikat Musi I 2024 di halaman depan Gedung Mako Polres PALI, Polda Sumsel. Dalam operasi ini, terungkap 22 kasus dengan penangkapan 23 tersangka serta sejumlah barang bukti.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakapolres, KOMPOL Farida Aprillah, S.H., Kasi Humas, AKP Ardiansyah, S.H., Kasat Tahti, IPTU Erwin, S.E., Kasat Reskrim, IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K., Kanit PPA, IPTU Dayen, S.H., Kanit Pidkor, IPTU Bambang, S.H., Kanit Pidum, IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K., Katim Beruang Hitam Unit Pidum Satres Polres PALI, Aiptu Hairil Rozi, S.H., serta anggota Team Beruang Hitam Satres Pidum Polres PALI dan personil Polres PALI, menjelaskan rincian hasil operasi.
“Hasil Target Operasi yang dicapai berjumlah 2 kasus curat dengan 2 tersangka, dan hasil Non Target Operasi berhasil tercapai 20 kasus dengan 21 tersangka, yakni 16 kasus curat (17 tersangka) dan 4 kasus curas (4 tersangka),” ujar Kapolres PALI di hadapan para awak media pada Selasa (04/06/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Kapolres PALI, berjumlah 32 barang bukti.
“Dihadapan kita ada 7 unit HP, 7 unit sepeda motor roda dua, 1 bilah parang, 1 celana, 2 pipa, 3 unit mobil roda 4, 2 buah besi, 1 tandan sawit, 14 ekor ayam, 3 drum, 1 tabung gas LPG 3 kg, dan 2 dompet, yang menjadi barang bukti,” lanjut pejabat nomor satu di jajaran Polres PALI.
Operasi Sikat Musi I 2024 ini berlangsung dari tanggal 14 Mei hingga 29 Mei 2024. Dalam press release ini, Polres PALI juga menghadirkan para tersangka serta barang bukti yang berhasil disita oleh petugas kepolisian.