PALI

Hanya Butuh Satu Hari, Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Tradisional Desa Suka Raja

PALI, Iniklik.com- Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di pasar tradisional Desa Suka Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Kasus ini melibatkan kerugian korban sebesar Rp 4.500.000 dan diidentifikasi pelaku bernama IW alias UJ, seorang remaja berusia 18+ dari Dusun I, Desa Sukaraja.

Menurut Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, SH, MH, yang didampingi Kanit Reskrim IPDA Darlansyah SH, insiden pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Handphone milik korban, yang diletakkan di tangga pasar, hilang saat korban hendak mengambilnya kembali.

Handphone tersebut ternyata juga menyimpan kartu ATM Bank BRI milik korban. Pada tanggal 31 Mei 2024, korban melakukan pengecekan saldo di Bank BRI Tanah Abang dan menemukan bahwa uang di tabungannya telah berkurang sebesar Rp 3.015.000.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sebesar Rp 4.500.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang.

Kapolsek Tanah Abang menjelaskan, berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/40/V/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan.

Dalam waktu singkat, pelaku teridentifikasi sebagai IW alias UJ. Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa pelaku berada di Kota Prabumulih.

“Mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju Desa Sukaraja,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi mencakup satu unit handphone merk VIVO tipe Y15s warna biru mint, satu buah kartu ATM Bank BRI, uang tunai sebesar Rp 1 juta (sisa dari uang yang diambil pelaku dari ATM), satu lembar baju singlet warna biru, satu celana chinos warna coklat moca, satu helai jaket sweater warna coklat, satu unit handphone Oppo warna hitam, dan dua batang pancing.

Penangkapan cepat ini menunjukkan komitmen Polsek Tanah Abang dalam menanggulangi tindak kejahatan di wilayahnya.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button