Buruh Harian di PALI Ditangkap Polisi karena Dugaan Pengancaman dan Pemukulan
PALI, Iniklik.com_ Doni Iskandar (37), warga Jalan Baru Telkom, Kompleks SMPN 1 Talang Ubi, Kabupaten PALI, terpaksa berurusan dengan kepolisian Resort PALI, Polda Sumsel.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian ini diduga terlibat dalam kasus pengancaman dan pemukulan terhadap seseorang berinisial EFZ.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, menyatakan bahwa insiden tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu.
“Kejadiannya pada Senin, 25 September 2023, di depan sebuah bengkel di Jalan Baru Telkom,” ungkap IPTU Yudhistira pada Senin (13/5/2024).
Menurut IPTU Yudhistira, kejadian bermula ketika Doni Iskandar mendatangi rumah korban EFZ, menuduh korban mengganggu mantan istrinya, dan mengajak korban berunding di rumah orang tua Novie Suzana.
Sekitar pukul 12.15 WIB, setelah bertemu, EFZ menjemput Novie Suzana dari tempat kerjanya. Di perjalanan, mereka dihentikan oleh Doni Iskandar.
“Doni Iskandar mengancam akan membunuh korban dan kemudian memukul bahu korban dengan pipa besi,” jelas IPTU Yudhistira.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut, dengan laporan nomor: LP / B – 148 / IX /2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 25 September 2023.
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di dekat rumah mantan istrinya, Novie Suzana.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Kanit Pidum Satreskrim Polres PALI, IPDA M. Faiz Akbar bersama Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI, langsung melakukan penangkapan,” lanjut IPTU Yudhistira.
Saat ini, Doni Iskandar bersama barang bukti, yaitu satu batang pipa besi hitam sepanjang 1,5 meter dengan diameter 5 cm, telah diamankan di Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.