Tidak Dipinjamkan Motor, Anak Tega Aniaya Ayah Kandung Sendiri
PALI, Iniklik.com_ Sebuah kejadian tragis mengguncang keluarga di Kabupaten Pali saat seorang anak berusia 24 tahun, RL Bin IW, melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri.
Berawal dari permintaan untuk meminjam sepeda motor dan sejumlah uang yang tidak dipenuhi oleh ayahnya, insiden ini mengungkap sisi kelam dalam sebuah hubungan keluarga.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Jumat (12/04/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. RL Bin IW, seorang buruh, pulang ke rumahnya dengan harapan meminjam sepeda motor dan meminta uang kepada ayahnya.
Namun, ketika permintaannya ditolak, ia merasa marah dan berujung pada tindakan kekerasan.
Kapolres menggambarkan bagaimana RL Bin IW mulai mencekik leher ayahnya, namun berhasil didorong keluar rumah. Di luar, aksi kekerasan berlanjut dengan pukulan yang mengenai wajah korban sebanyak tujuh kali.
“Meskipun ada saksi yang mencoba melerai, RL Bin IW malah semakin memberontak dengan mengambil sebilah bambu pagar untuk memukul punggung ayahnya,” ungkapnya, Rabu (01/05/2024).
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K, bahwa setelah kejadian tersebut, RL Bin IW berhasil diamankan. Penyelidikan yang dilakukan menemukan bukti berupa sebilah bambu yang digunakan dalam tindakan kekerasan tersebut.
“Perbuatan seperti ini tidak dapat ditoleransi dan akan dijerat sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres PALI, menyatakan bahwa pelaku akan dihadapkan pada Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K, juga menjelaskan bahwa setelah menerima laporan polisi, pihaknya segera menginstruksikan timnya untuk melakukan penyelidikan.
Tim Opsnal Beruang Hitam berhasil menemukan RL Bin IW di kontrakannya di Kelurahan Pasar Bhayangkara Kabupaten Pali, dan melakukan penangkapan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan kekerasan dalam keluarga bukanlah solusi dan tidak boleh dijadikan contoh. Melalui penegakan hukum yang tegas, kasus seperti ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua untuk menghormati dan memelihara hubungan keluarga dengan baik.