PALI

Razia Terpadu Tim UKL III Polres Pali, Antisipasi Pekat dan Gangguan Kamtibmas Menjelang Lebaran

PALI, Iniklik.com_ Pada Hari Sabtu tanggal 06 April 2024, Polres Pali menggelar kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu dengan fokus pada pencegahan berbagai kejahatan seperti Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Narkotika, Lahgun Senpi, judi, miras, street crime, serta gangguan Kamtibmas lainnya.

 

Kegiatan ini dilandasi oleh beberapa landasan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

 

Apel persiapan KRYD dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB di Simpang Lima Pendopo PALI.

 

Tim UKL III dipimpin oleh Paur Subbagdalops Pali IPTU TAUFIK HIDAYAT dan diikuti oleh 44 personil Polres PALI.

 

Mereka melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengendara, memberikan himbauan kepada masyarakat, serta melaksanakan patroli dialogis/blue light patrol dan patroli pemantauan arus mudik Ops Ketupat Musi 2024 di wilayah Kabupaten Pali.

 

Dalam operasionalnya, Tim UKL III memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, mengingat potensi kejahatan yang meningkat menjelang Lebaran.

 

Mereka juga menegur pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan knalpot brong.

 

Patroli dialogis/blue light patrol dilakukan di beberapa tempat strategis seperti Terminal Pendopo Talang Ubi dan Simpang 4 Talang Pipa Talang Ubi.

 

Sementara itu, patroli pemantauan arus mudik Ops Ketupat Musi 2024 bertujuan untuk memberikan kelancaran bagi pemudik dan menciptakan situasi aman di wilayah hukum Polres Pali.

 

Meski masih ditemukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas, kegiatan KRYD ini diakhiri pada pukul 22.30 WIB dengan kondisi aman dan kondusif.

 

Polres Pali terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri tahun 2024.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button