PALI

Diduga Pelaku Penadahan, Wanita Pengangguran Diamankan Satreskrim Polres PALI

PALI, Iniklik.com_ Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, bukan hanya menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum berujung pada hukuman, tetapi juga mengingatkan bahwa dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku, melainkan juga oleh keluarga.

Kejadian penadahan handphone merk VIVO Y21A di Jalan Lingkar Handayani Mulya mengguncang keseharian SA Binti SP (18).

Kapolres PALI menyatakan, “Terduga pelaku penadahan ini kami tangkap berdasarkan laporan, menunjukkan komitmen Polres PALI dalam menegakkan hukum.”

Kronologis kejadian, seperti dijelaskan oleh Kasat Reskrim PALI IPTU Yudhistira,S.Tr.K, S.I.K, mengungkap momen ketika seorang lelaki tak dikenal memanfaatkan kesempatan untuk mencuri handphone korban. Korban, yang baru pulang menonton Kejuaraan Grass Track, menjadi sasaran tanpa terduga.

“Anggota Opsnal Unit Pidum berhasil melacak jejak handphone dan pelaku dengan melalui Trace IMEI HP, menunjukkan profesionalisme tim dalam mengungkap kasus ini,” kata Kapolres PALI.

Penangkapan terhadap pelaku, SA (18), terjadi setelah intensifnya upaya Tim Opsnal Beruang Hitam dalam pengejaran.

“Handphone yang dicuri ternyata sudah berpindah tangan dan diakui oleh SA sebagai penadah. Keduanya kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres,” jelas Kasat Reskrim.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button