PALI

Satreskoba Polres PALI Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengedar Sabu-sabu

PALI, Iniklik.com_ Sebuah operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Pali pada hari Rabu, 20 Desember 2023, pukul 15.30 WIB, berhasil menggagalkan transaksi narkotika di pondok kebun durian Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Anggota Satres Narkoba Polres PALI, di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba Iptu Hamdani, S.H, didukung oleh Kanit 1 Bripka Edo Caesar, S.H, dan tim unit 1 Satresnarkoba, melakukan penyelidikan yang menghasilkan konfirmasi tentang keberadaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan laporan resmi dari Polres PALI dengan nomor LP/A/103/XII/2023/SPKT.Resnarkoba/Res.Pali/Polda Sumatera Selatan

Satreskoba Polres PALI berhasil mengamankan NP (29), seorang warga Talang Ubi Selatan RT. 001 RW. 001 Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, yang diduga kuat sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba IPTU Hamdani SH menjelaskan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan di pondok kebun durian Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kebun durian Talang Tumbur.

“Pada saat penggerebekan, NP kedapatan memiliki barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisi 19 paket kecil sabu dengan berat 3,90 gram, sebuah ponsel OPPO A39, dan 2 lembar uang pecahan Rp.50.000 yang diduga hasil penjualan narkotika,” ucap IPTU Hamdani pada Kamis (21/12/2023).

Menurut Kasat Narkoba Polres PALI, tersangka mengaku bahwa barang tersebut berasal dari seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Anda, warga Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polres Pali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button