Gelar Patroli KYRD Malam, Polres PALI Amankan Dua Unit Sepada Motor Tanpa Dilengkapi Surat Kendaraan
PALI, Iniklik.com_ Ciptakan suasana yang nyaman, Polres PALI melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL III, dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.
Kegiatan tersebut dilakukan di Wilayah Hukum polres PALI, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Jum’at (25/08/2023) malam.
Sebelum melakukan kegiatan KYRD personil Polres PALI melaksanaan Apel KRYD Tim UKL III dipimpin oleh IPTU Zulfadli Fajriansyah SE didampingi Perwira serta Personil Polres PALI Pali yang terseprin pada Tim UKL III.
Adapun Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 40 Personil Polres Pali.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui IPTU Zulfadli Fajriansyah SE mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi guna menciptakan situasi yang kondusif di Wilayah Hukum PALI.
IPTU Zulfadli Fajriansyah SE juga menjelaskan bahwa Tim UKL III Melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln Simpang Polres Pali Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali dengan cara memeriksa surat-surat kendaraan berupa SIM, STNK, BPKB dan KIR terhadap pemilik kendaraan tersebut.
“Dalam kegiatan patrol rutin itu, petugas berhasil mengamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm,” ucapnya
Lanjutnya, Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas, dalam pelaksanaan KRYD masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunkan helm standar SNI.
IPTU Zulfadli Fajriansyah SE juga menyampaikan Tim UKL III memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal. Pungkasnya
(Red)