PALI

KPU PALI Lantik 541 Pantarlih untuk Pencocokan Data Pemilih Pilkada 2024

PALI ,Iniklik.com_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik 541 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak di 71 desa/kelurahan pada Senin, 24 Juni 2024.

Dengan dilantiknya 541 Pantarlih, tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) jelang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati PALI dimulai dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024.

Ketua KPU PALI, Sunario SE, mengungkapkan bahwa sebelum melantik Pantarlih, pihaknya telah melakukan proses penjaringan yang ketat.

“Pantarlih yang saat ini dilantik telah melalui proses penjaringan yang selektif hingga terpilih 541 orang untuk bekerja di 65 desa dan 6 kelurahan,” jelas Sunario.

Pelantikan Pantarlih dilakukan oleh PPS di masing-masing desa/kelurahan pada pukul 08.00 hingga selesai.

“Pelantikan serentak dilakukan di masing-masing desa atau kelurahan oleh PPS,” tambah Sunario.

Setelah dilantik, tugas utama Pantarlih adalah melakukan pendataan pemilih secara langsung ke rumah-rumah warga.

“Tugas Pantarlih adalah mencocokkan dan meneliti data pemilih dari rumah ke rumah secara komprehensif, akuntabel, dan akurat,” terangnya.

Untuk memastikan proses Coklit berjalan lancar, Sunario meminta dukungan dan kerjasama dari semua elemen masyarakat.

“Kami berharap warga memberikan data yang akurat kepada petugas Pantarlih yang datang ke rumah, agar data yang didapat benar-benar akuntabel,” harapnya.

Dengan pelantikan ini, KPU PALI berharap proses Pencocokan dan Penelitian data pemilih dapat berjalan dengan baik dan mendukung suksesnya Pilkada 2024

(Del)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button