PALI

Pemerintah Kabupaten PALI Gelar Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA Tahun 2025

PALI, Iniklik.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Pemkab Kabupaten PALI, Kamis (15/5) yang diikuti oleh berbagai perangkat daerah, stakeholder terkait, serta perwakilan Forum Anak di Kabupaten PALI.

Verifikasi lapangan ini merupakan rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.

Evaluasi dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari OPD terkait di lokasi.

Bupati Kabupaten PALI, Asgianto ST yang di wakili oleh Sekretaris Daerah PALI Kartika Yanti SH MH, yang juga selaku Ketua gugus tugas KLA Kabupaten PALI, dalam sambutannya menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Daerah untuk terus menjadikan Kabupaten PALI sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak. ā€œAnak-anak adalah investasi masa depan bangsa. Maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi melalui program dan kebijakan yang terintegrasi lintas sektor,ā€ ujar beliau.

Beliau juga mengimbau kepada peserta agar meningkatkan koordinasi dan inovasi pada seluruh klaster KLA guna mencapai target.

ā€œTentu harapan kita bersama pada tahun ini Kabupaten PALI dapat naik peringkat ke posisi, yang merupakan reward atas kerja keras kita semua dalam mendorong pembangunan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten PALIā€ Ujarnya.

Lanjut Sekda Kabupaten PALI, dalam paparannya menyampaikan anak merupakan potensi dan generasi penerus bagi perjuangan bangsa kedepan, memiliki peran yang strategis dan memiliki peran khusus bagi keberlangsungan bagi negara Indonesia, khususnya di Kabupaten PALI pada masa yang akan mendatang.

Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak yang mana KLA merupakan Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. (Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button