PALI

Satres Narkoba Polres PALI Bongkar Kasus Narkoba dan Senjata Api Ilegal di Hutan Desa Mangku Negara

PALI, Iniklik.com – Keberanian dan kerja cepat Satres Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba sekaligus kepemilikan senjata api rakitan ilegal di wilayah tersembunyi Dusun IV Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Operasi ini dilakukan pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB dan menangkap seorang tersangka berinisial AM (46), warga setempat.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada tim yang menunjukkan profesionalisme dalam penanganan kasus ini.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik terkait narkoba maupun kepemilikan senjata ilegal. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” ungkap Kapolres pada Sabtu (7/12/2024) di ruang kerjanya.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, S.H., M.H., menjelaskan operasi ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di tengah hutan Desa Mangku Negara.

Setelah penyelidikan intensif, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka AM bersama sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita meliputi 1,45 gram serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 senjata api rakitan dengan enam amunisi (tiga kaliber 6 mm dan tiga kaliber 5.6 mm), 1 timbangan digital, 1 bal plastik klip kosong, sejumlah uang tunai, serta 1 unit handphone Nokia Tipe 105 yang digunakan untuk transaksi.

“Kami tidak hanya menemukan narkoba, tetapi juga senjata api rakitan yang sangat berbahaya. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar IPTU Aan Sriyanto.

Tersangka AM mengaku barang bukti narkoba diperolehnya dari dua bandar berinisial G dan Y, yang saat ini dalam pengejaran polisi.

Sementara itu, senjata api ilegal diserahkan kepada Satreskrim Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polres PALI juga terus mengedukasi masyarakat melalui program pencegahan narkoba, berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman.

“Mari kita bersama menjaga generasi kita dari bahaya narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” tutup IPTU Aan Sriyanto.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres PALI dalam memberantas peredaran narkoba dan senjata ilegal.

Warga diimbau terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi keamanan wilayah Kabupaten PALI.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button