PALI

Koperasi Merah Putih di Setiap Desa dan Kelurahan Segera Terwujud

PALI, Iniklik.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus bergerak cepat dalam mewujudkan instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui INPRES Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menggelar sosialisasi intensif yang digelar di Ballroom Hotel Srikandi, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (23/4/2025).

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh jajaran penting, seperti Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D, staf ahli Kementerian Koperasi RI, Drs. Hermansyah Qodho dari Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, serta perwakilan dari Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Sumsel, Diskominfo, DPMD, BPKAD, DKP, hingga 65 kepala desa dan 6 lurah di Kabupaten PALI.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Raden Abdurrohman mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa.

Ini didesain menjadi pusat ekonomi rakyat yang beroperasi di tingkat desa dan kelurahan. Tujuannya jelas, yaitu memberantas tengkulak, rentenir, dan pinjaman online ilegal, sekaligus membuka lapangan kerja, menekan inflasi, serta menciptakan pemerataan ekonomi di akar rumput.

“Target kita tanggal 15 Mei 2025, semua sudah rampung, terutama soal legalitas koperasi,” ungkap Raden Abdurrohman.

Rohman menambahkan, pendanaan bisa bersumber dari APBN, APBD, hingga dana desa, sesuai amanat Inpres tersebut. Notaris pun sudah dilibatkan dan tarif layanan telah disepakati.

Tahapan pembentukan koperasi sudah dimulai awal bulan lalu, diawali dengan sosialisasi internal ke OPD lingkup Pemkab PALI.

Kini, sosialisasi telah menyasar para camat, kepala desa, dan lurah. Dalam tiga hari ke depan, giliran Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) akan digelar sebagai tahap krusial dalam pembentukan struktur koperasi.

“Bekerjasama dengan DPMD PALI, akan dilaksanakan Musdessus. Setelah Musdessus dilaksanakan dan struktur pengurus dibentuk, semuanya akan terpantau melalui aplikasi yang disiapkan pemerintah pusat,” ujar Rohman.

Menjawab isu tumpang tindih dengan BUMDes, Rohman menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih justru akan menjadi pelengkap dan penguat ekonomi desa, bukan pesaing.

“Koperasi ini bisa mengembangkan usaha desa, mempercepat pelayanan, hingga mendorong modernisasi sistem ekonomi rakyat,” tuturnya.

Pemkab PALI di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Rohman mengajak semua pemdes dan kelurahan untuk bergerak cepat dan bersinergi, agar manfaat koperasi dapat segera dirasakan oleh masyarakat PALI.

“Jangan tunggu nanti, mari bergerak sekarang. Koperasi Merah Putih adalah harapan baru untuk desa yang mandiri dan rakyat yang sejahtera,” pungkasnya.

Kolaborasi Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas PMD, yang akan mendorong terlaksananya Musdesus di 65 Desa, untuk terus bergerak cepat dalam mewujudkan instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui INPRES Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button