Aksi Pencurian Water Meter di PALI Terungkap, Tim Opsnal Polsek Tanah Abang Amankan Pelaku

PALI,Iniklik.com – Aksi pencurian yang merugikan warga kembali terjadi di Kabupaten PALI. Tim Opsnal Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025.
Pelaku utama, Wardandi Yansa bin Mahpus (20), diamankan usai mencuri water meter air milik PDAM, menyebabkan kerugian hingga Rp11,8 juta.
Pencurian ini terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024, pukul 01.30 WIB, di belakang Indomaret Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Pelaku bersama dua rekannya menggunakan kunci inggris untuk membuka sambungan selang dan mencuri tiga unit water meter air milik warga.
Hasil curian itu disembunyikan dan direncanakan untuk dijual ke penadah barang rongsokan.
Namun, bukan pertama kali mereka beraksi. Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., mengungkapkan bahwa komplotan ini telah mencuri sebanyak 17 unit water meter air pada 29 September 2024.
“Modus ini sangat merugikan warga, bukan hanya secara materiil tetapi juga mengganggu distribusi air bersih di wilayah ini,” ungkap IPDA Suryadinata.
Setelah menerima laporan polisi LP/B/67/X/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, Tim Opsnal Polsek Tanah Abang bergerak cepat.
Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa salah satu pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) berada di parkiran Alfamart di Jalan Angkatan 45, depan RS AR Bunda, Kota Prabumulih.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, tim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Barang bukti berupa tiga unit water meter air diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Ardiansyah, S.H., mengapresiasi kinerja Polsek Tanah Abang yang bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah bukti kerja keras tim dalam Operasi Pekat Musi 2025. Kami terus berkomitmen memberantas kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres pada Jumat (21/2/2025).
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari warga yang membantu pengungkapan kasus ini. Kami harap kerja sama ini terus terjalin demi keamanan bersama,” tambahnya.
Keberhasilan ini disambut baik oleh masyarakat. Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono, menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polsek Tanah Abang dalam menangkap pelaku. Keberhasilan ini memberikan rasa aman bagi warga desa kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 terus berjalan dengan fokus pada pemberantasan tindak kriminal seperti senjata api ilegal, premanisme, prostitusi, perjudian, miras, dan street crime.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI. Kami berharap seluruh elemen masyarakat mendukung operasi ini demi terciptanya situasi yang lebih kondusif,” pungkasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi, serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa polisi akan terus bertindak tegas dalam menegakkan hukum.
Aksi Pencurian Water Meter di PALI Terungkap, Tim Opsnal Polsek Tanah Abang Amankan Pelaku
PALI – Aksi pencurian yang merugikan warga kembali terjadi di Kabupaten PALI. Tim Opsnal Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025.
Pelaku utama, Wardandi Yansa bin Mahpus (20), diamankan usai mencuri water meter air milik PDAM, menyebabkan kerugian hingga Rp11,8 juta.
Pencurian ini terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024, pukul 01.30 WIB, di belakang Indomaret Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Pelaku bersama dua rekannya menggunakan kunci inggris untuk membuka sambungan selang dan mencuri tiga unit water meter air milik warga.
Hasil curian itu disembunyikan dan direncanakan untuk dijual ke penadah barang rongsokan.
Namun, bukan pertama kali mereka beraksi. Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., mengungkapkan bahwa komplotan ini telah mencuri sebanyak 17 unit water meter air pada 29 September 2024.
“Modus ini sangat merugikan warga, bukan hanya secara materiil tetapi juga mengganggu distribusi air bersih di wilayah ini,” ungkap IPDA Suryadinata.
Setelah menerima laporan polisi LP/B/67/X/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, Tim Opsnal Polsek Tanah Abang bergerak cepat.
Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa salah satu pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) berada di parkiran Alfamart di Jalan Angkatan 45, depan RS AR Bunda, Kota Prabumulih.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, tim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Barang bukti berupa tiga unit water meter air diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Ardiansyah, S.H., mengapresiasi kinerja Polsek Tanah Abang yang bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah bukti kerja keras tim dalam Operasi Pekat Musi 2025. Kami terus berkomitmen memberantas kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres pada Jumat (21/2/2025).
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari warga yang membantu pengungkapan kasus ini. Kami harap kerja sama ini terus terjalin demi keamanan bersama,” tambahnya.
Keberhasilan ini disambut baik oleh masyarakat. Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono, menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polsek Tanah Abang dalam menangkap pelaku. Keberhasilan ini memberikan rasa aman bagi warga desa kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 terus berjalan dengan fokus pada pemberantasan tindak kriminal seperti senjata api ilegal, premanisme, prostitusi, perjudian, miras, dan street crime.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI. Kami berharap seluruh elemen masyarakat mendukung operasi ini demi terciptanya situasi yang lebih kondusif,” pungkasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi, serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa polisi akan terus bertindak tegas dalam menegakkan hukum.




