PALI

Tim Naga Hitam Polsek Tanah Abang Tangkap Pelaku Pencurian Besi di Desa Tanah Abang Utara

PALI, Iniklik.com– Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, yang dikenal sebagai Tim Naga Hitam, berhasil meringkus salah satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Tanah Abang Utara pada Rabu (15/1/2025).

Pelaku yang ditangkap adalah Gusti Randa alias Gotet, sementara rekannya, IHM, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/04/I/2025/SPKT/POLSEK TANAH ABANG/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 15 Januari 2025.

Dalam laporan tersebut, Gotet dan IHM dituduh mencuri 11 batang pipa besi yang sudah dirangkai menyerupai pagar rumah.

“Ini merupakan aksi kedua yang dilakukan oleh pelaku bersama rekannya,” ujar Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan SH, Minggu (19/1/2025).

IPTU Arzuan menjelaskan, barang bukti berupa pipa besi tersebut ditemukan di rumah Gotet yang berjarak hanya 100 meter dari rumah korban.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.750.000.

“Kami segera melakukan penyelidikan begitu menerima laporan. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, kami mendapati Gotet beserta barang bukti berada di rumahnya di Desa Tanah Abang Utara,” kata IPTU Arzuan.

Berkat kerja sama yang solid dari Tim Naga Hitam, Gotet berhasil diamankan bersama barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Tanah Abang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian terus memburu IHM yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku.

Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminal dan upaya Polri dalam memberantas kejahatan di wilayah PALI.

Dengan keberhasilan ini, Tim Naga Hitam kembali membuktikan kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus kejahatan berat.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button