OKUT

Kegiatan Pemusnahan oleh Kapolres OKU Timur: 35,74 Kg Ganja Dimusnahkan, Komitmen Tegas Perangi Narkoba

OKUT, Iniklik.com- Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., bersama Pj. Bupati OKU Timur Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M., Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri OKU Timur, dan Direktur RSUD Martapura memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 35,74 kilogram, Jumat (22/11/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman RSUD Martapura, dengan barang bukti dimusnahkan menggunakan insinerator.

Pemusnahan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Kapolres OKU Timur menjelaskan, barang bukti ganja ini diungkap berkat kecurigaan pihak jasa travel di Martapura. Awalnya, koper berisi ganja dikirim dari daerah lain menuju Jakarta.

Namun, pemesan di Jakarta tidak mengambil barang tersebut, sehingga koper dikembalikan ke loket travel di Martapura.

“Barang ini telah berada di loket travel selama 10 hari. Pihak travel yang curiga kemudian melaporkan kepada Polres OKU Timur. Setelah tim datang ke lokasi dan membuka koper, ditemukan 35 paket ganja yang dibalut dengan lakban bening,” ujar AKBP Kevin Leleury.

Saat ini, tim Satresnarkoba masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kepemilikan barang haram tersebut.

Berdasarkan laporan LP – A / 49 / VII / 2024 / SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL tanggal 23 Juli 2024

Kejadian di Ruko Loket PT. Almira, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, OKU Timur pada Selasa 23 juli 2024 pukul 13.30 wib.

Barang Bukti berupa 35 paket ganja dengan berat bruto 35,74 kg (berat netto 34,849.8 gram, sesuai hasil Lab No. 2765/NNF/2024)

AKBP Kevin Leleury menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi.

“Penindakan hukum terhadap narkoba di OKU Timur tidak main-main. Sesuai undang-undang, setiap pelaku penyalahgunaan narkotika akan ditindak tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Pj. Bupati OKU Timur, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, mengapresiasi sinergi antara Polres OKU Timur dan pihak terkait dalam memberantas narkoba.

 “Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkapnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba di Kabupaten OKU Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button