PALI

KPU PALI Matangkan Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

PALI, Iniklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KP) Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir (PALI), menggelar Rapat “Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI” untuk mematangkan persiapan pendaftaran bakal calon menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.

“Rapat koordinasi KPU Kabupaten PALI mengundang seluruh Parpol dan, Polri, TNI, Kejaksaan, Pemerintah dan pihak terkait, guna menekankan pentingnya koordinasi dan persiapan yang matang untuk memastikan seluruh proses pendaftaran bakal pasangan calon berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan,” kata Sunario Ketua KPU Kabupaten PALI, Kamis 22 Agustus 2024
di guest house rumah dinas bupati

Sunario didampingi Anggota KPU PALI  berharap semua proses pada tahapan, baik secara teknik maupun nonteknis berjalan baik dan aman, tentu kami berharap agar semua persiapan terkait dengan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan itu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan prosedur ketentuan dan petunjuk teknis.

“Hal nonteknis lainnya yang harus dipersiapkan adalah terkait dengan proses penerimaan pendaftaran, apa lagi setiap bakal calon bakal membawa masa masing masing dan itu tidak sedikit, intinya kita harus mempersiapkan tahapan pendaftaran ini secara mateng,” ujarnya.

Lanjut Sunario pihaknya lebih menekankan pentingnya kerja sama serta pemahaman yang mumpuni mengenai rancangan petunjuk teknis dari jajaran sekretariat KPU,dalam semua tapan penerimaan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Jajaran sekretariat KPU harus memahami mengenai rancangan petunjuk teknis ini karena mereka lah yang akan berurusan langsung dengan para calon peserta atau para bakal pasangan calon yang akan datang untuk mendaftar,” ujarnya.

Karena rakor tersebut bertujuan untuk memastikan setiap tahap persiapan dapat dilaksanakan dengan standar yang sama, serta memberikan panduan teknis yang diperlukan untuk mengelola proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. (Red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button