Polres PALI Gelar KRYD untuk Menekan Kejahatan dan Menjaga Keamanan Masyarakat

PALI, Iniklik.com– Pada Sabtu malam (3/8/2023), Polres PALI Polda Sumsel melaksanakan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah strategis untuk menekan berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan.
Razia terpadu ini fokus pada pengurangan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penggunaan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkotika, senjata api (senpi), perjudian, minuman keras (miras), serta kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada sejumlah landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017 tanggal 5 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia, serta Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kegiatan ini juga didukung oleh Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/278/X/OPS.1.1.1/2023 tentang “Operasi Mantap Brata (OMB) Musi 2023-2024”.
“Kegiatan rutin ini sangat penting untuk menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif dan mendukung kelancaran Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024,” ujar Kapolres dalam wawancara via telepon pada Minggu pagi (4/8/2024).
Acara dimulai dengan apel pukul 20.00 WIB di Mako Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Apel tersebut dipimpin oleh Kasiwas PALI AKP Nurdin, S.Sos., dan diikuti oleh 64 personel Polres PALI.
Setelah apel, tim UKL II melaksanakan pemeriksaan kendaraan di Simpang Tiga Polres PALI serta memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami memeriksa kendaraan yang melintas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan. Syukurlah, kegiatan berakhir pukul 21.45 WIB dengan aman dan kondusif,” jelas AKP Nurdin.
Selama razia, ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang tidak memakai helm, sabuk pengaman pada mobil, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
“Ini adalah bagian dari tugas kita untuk meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan bersama,” tambahnya.
Usai kegiatan KRYD, Kasiwas dan 64 personel melanjutkan tugas mereka ke lapangan sepak bola “10 November” untuk memperkuat keamanan selama acara hiburan rakyat dalam rangka HUT KNPI.
“Semoga kehadiran kami di sini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hadir untuk menikmati acara hiburan yang dimeriahkan oleh artis-artis dari Ibukota,” pungkasnya.