PALI

Buron Selama 1 Tahun, AP Berhasil Diamankan Satreskrim Polres PALI

PALI, Iniklik.com_ Pepatah “Sambil Menyelam Minum Air” seringkali dijadikan pembelajaran untuk memanfaatkan setiap kesempatan dengan bijak.

 

Namun, kasus terbaru menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip ini, di mana AP Bin FEF (23), seorang pengangguran, nekat mencuri sepeda motor Rx King warna hitam hijau dengan Nomor Polisi BG 4598 DQ, berikut Nomor Rangka MH33KA0176K821663 dan Nosin 3KA795776.

 

Kejadian ini terjadi saat sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah Ali Bin Dung saat pemiliknya sedang menikmati pertunjukan orgen tunggal pada Agustus 2022 lalu.

 

Berkat kecepatan dan ketepatan Team Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI, pelaku berhasil ditangkap.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H., mengonfirmasi penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP/B-92/ VIII/ 2022/ SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 22 Agustus 2022.

 

Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira,S.Tr.K,S.I.K, menjelaskan bahwa kejadian ini menyebabkan kerugian sebesar Rp 10.000.000 bagi korban, yang kemudian melaporkan ke Polres PALI.

 

Pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K,S.I.K segera memerintahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Pali IPDA M.Faiz Akbar,S.Tr.K beserta anggota Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres Pali untuk menyelidiki kasus ini.

 

Setelah penyelidikan intensif, pelaku yang telah bersembunyi selama 1 tahun lebih di Kota Prabumulih berhasil ditangkap di Kota Nanas, Talang ojan Kelurahan Talang Ubi Utara,Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.

 

“Sinergitas dan kerja tim yang kompak menjadi kunci keberhasilan penangkapan pelaku ini. Sekarang, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kanit Pidum Polres PALI.

 

Dalam konteks ini, mungkin kita bisa melihat bahwa memilih jalur kebaikan dan memanfaatkan kesempatan secara positif jauh lebih menguntungkan daripada terjerumus ke dalam jalur kejahatan.

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button