Polres PALI Gelar Sosialisasi Peraturan Lalu Lintas, Tekankan Keselamatan dan Ketertiban Berkendara

PALI,Iniklik.com – Polres PALI melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Sosialisasi Peraturan Lalu Lintas Tahun 2025, Selasa (17/2/2025) pagi di Gedung Orkes Polres PALI.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perubahan aturan lalu lintas serta upaya menciptakan budaya tertib berkendara di Kabupaten PALI.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati PALI, Asisten 1 Kabupaten PALI, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri PALI.
Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menegakkan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, laporan dari Ketua Panitia, sambutan Bupati PALI, doa bersama, hingga pemaparan materi sosialisasi oleh Satlantas Polres PALI dan Dinas Perhubungan Kabupaten PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemahaman aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten PALI. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat semakin disiplin dan potensi kecelakaan di jalan dapat diminimalkan,” ujar Kapolres.
Senada dengan hal tersebut, Kasat Lantas Polres PALI AKP Teguh Hidayat, S.H., menjelaskan beberapa poin penting dalam sosialisasi ini, termasuk pembaruan aturan keselamatan berkendara, penggunaan helm standar SNI, batas kecepatan, hingga larangan menggunakan ponsel saat mengemudi.
“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan memahami dan menerapkan regulasi terbaru, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman,” ungkap AKP Teguh Hidayat.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat dan diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin berkendara.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, Polres PALI optimistis bahwa penerapan aturan lalu lintas yang lebih ketat akan berdampak pada penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Melalui edukasi yang terus-menerus, Kabupaten PALI berupaya mewujudkan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Polres PALI Gelar Sosialisasi Peraturan Lalu Lintas, Tekankan Keselamatan dan Ketertiban Berkendara
PALI – Polres PALI melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Sosialisasi Peraturan Lalu Lintas Tahun 2025, Selasa (17/2/2025) pagi di Gedung Orkes Polres PALI.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perubahan aturan lalu lintas serta upaya menciptakan budaya tertib berkendara di Kabupaten PALI.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati PALI, Asisten 1 Kabupaten PALI, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri PALI.
Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menegakkan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, laporan dari Ketua Panitia, sambutan Bupati PALI, doa bersama, hingga pemaparan materi sosialisasi oleh Satlantas Polres PALI dan Dinas Perhubungan Kabupaten PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemahaman aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten PALI. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat semakin disiplin dan potensi kecelakaan di jalan dapat diminimalkan,” ujar Kapolres.
Senada dengan hal tersebut, Kasat Lantas Polres PALI AKP Teguh Hidayat, S.H., menjelaskan beberapa poin penting dalam sosialisasi ini, termasuk pembaruan aturan keselamatan berkendara, penggunaan helm standar SNI, batas kecepatan, hingga larangan menggunakan ponsel saat mengemudi.
“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan memahami dan menerapkan regulasi terbaru, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman,” ungkap AKP Teguh Hidayat.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat dan diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin berkendara.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, Polres PALI optimistis bahwa penerapan aturan lalu lintas yang lebih ketat akan berdampak pada penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Melalui edukasi yang terus-menerus, Kabupaten PALI berupaya mewujudkan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.