Pj Bupati Hani S Rustam Sampaikan LKPD Tahun 2023 Pada BPK RI Perwakilan Sumsel
Palembang, Iniklik.com_ Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2023 kepada Badan Periksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Senin (18/03/2024).
Dalam. Kesempatan ini Pj. Bupati Banyuasin Hani S. Rustam Didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU, ASEAN. Eng, Dra. Yuni Khairani, M. Si, Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM, Inspektur Banyuasin, Ir. Zakirin, SP., MM.,CGCAE, Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Banyuasin, Aminuddin, .S.Pd., S. IP., MM, Plt. Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir. Apriansyah, ST., MM, Kepala Bappenda Banyuasin, Roni Utama, AP., M. Si.
Hani S. Rustam menyampaikan bahwa dalam penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyerahkan berupa Surat Pengantar, Surat Pernyataan Tanggung Jawab, LKPD, Laporan Hasil Reviu Inspektorat Banyuasin, laporan Keuangan BUMD PDAM Tirta Betuah, Laporan Keuangan BUMD Sei-Sembilang, dan Laporan Kinerja Instansi.
Masih kata Hani, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyerahkan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sebagaimana diatur dalam PP No. 71 Tahun 2010 dan telah dilakukan reviu oleh Inspektorat.
“Kami menyadari pengelolaan Keuangan Pemda belum sempurna tapi kami terus bertekad lebih baik dan mohon untuk terus dibimbing agar pengelolaan Keuangan daerah jadi lebih baik.
Mohon maaf selama audit masih banyak kekurangan baik dari dokumen pendukung dan lain-lain, kami mohon maaf nanti akan kami lengkapi lagi agar hasil pemeriksaan sempurna, ” jelasnya.
Laporan LKPD 2023 ini merupakan acuan untuk penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kami harap agar Banyuasin dapat memperoleh WTP kembali. “Kami berusaha agar laporan ini memadai sesuai dengan apa yang diharapkan oleh BPK. Kami akan berusaha taat akan aturan dan menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya.
Terima kasih atas penerimaan LKPD kami hari ini, ” tutup Ayah dari 3 Orang Anak ini.
Sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama menyatakan bahwa penyerahan LKPD diserahkan oleh Kepala Daerah dan diserahkan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Atas nama Pimpinan BPK mengucapkan terima kasih atas kerja sama. Kami minta Pemkab Banyuasin berkolaborasi baik.
Mohon izin juga bahwa tim akan kembali ke Pemkab Banyuasin untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan merupakan cerminan kegiatan Pemerintah, kami berharap bapak ibu lebih waspada. Kami tentu dalam pelaksanaan pemeriksaan akan secara profesional memeriksa sesuai dengan standar yang ada. Semoga kegiatan pemeriksaan ini berjalan dengan baik dan mendapat petunjuk yang benar. (Red)