Polsek Talang Ubi Lakukan Kegiatan KYRD Dalam Pencegahan Pekat 3c
PALI, Iniklik.com_ Polsek Talang Ubi Lakukan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/63/VII/OPS.1.2.3/2023, tanggal 04 Agustus 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi.
Kegiatan berlangsung pada Hari Jum’at tanggal 5 Agustus 2023 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu.
Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Kanit RESKRIM Polsek Talang Ubi IPTU Taufik serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.
Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Kanit RESKRIM Polsek Talang Ubi IPTU Taufik menyampaikan Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 11 Personil Polsek Talang Ubi.
Kanit RESKRIM Polsek Talang Ubi IPTU Taufik menyampaikan Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.
“Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C.” Ucapnya
Kanit RESKRIM Polsek Talang Ubi juga Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana. Kata IPTU Taufik
Giat berakhir pukul 21.50 Wib, situasi berjalan dengan aman dan kondusif. Pungkasnya
(Red)