Tim UKL I Polres PALI Gelar Kegiatan KYRD Dalam Pencegahan Pekat 3C
PALI, Iniklik.com_ Tim UKL I Polres PALI Gelar Apel persiapan Kegiatan patroli KRYD ( Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.
Apel dilakukan di Lapangan Mapolres Pali Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Jum’at, (16/06/2023) sekira pukul 20.00 wib.
Pelaksanaan Apel Tim UKL I dipimpin oleh Kasat Lantas Polres PALI AKP KUKUH FEFRIYANTO, SH didampingi oleh Kanit I Dalmas Sat Samapta Polres Pali IPTU WALTER M. OMPUSUNGGU serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres Pali.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia;
Serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas;
Dengan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor : SPRIN/812/VI/OPS 1.3/2023 tanggal 16 Juni 2023 perihal Razia terpadu dalam Rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukum Polres PALI.
Kasat Satlantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH mengatakan bahwa Jumlah personil yang melaksanakan apel kesiapan dalam kegiatan patroli dengan kekuatan : 40 Personil Polres PALI
AKP Kukuh Fefrianto mengatakan Tim UKL I melaksanakan kegiatan patroli ke berbagai tempat-tempat keramaian guna antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas serta tidak ditemukannya hal-hal yang mencurigakan seperti Curas, Curat, Curanmor, Sajam, Narkoba, kenakalan remaja dan Premanisme
Selanjutnya Tim UKL I melaksanakan patroli di beberapa tempat yaitu Simpang 5, Pasar Terminal Dan Pemkab PALI KM. 10 Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Lanjut AKP Kukuh Fefrianto SH menyampaikan bahwa Tim UKL I memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah demi mencegah terjadinnya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan kerumunan masyarakat;
“Tim UKL I memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat yang masih berada di luar rumah dan diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna mencegah gangguan kamtibmas,” ucapnya
Tim UKL I juga memberikan teguran kepada masyarakat agar memakai Helm dan melengkapi surat-surat kendaraan R2 dan R4.
“Giat berakhir pukul 22.00 Wib, Situasi berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya
(Red)