PALI

Pemkab  PALI, Memfasilitasi Mediasi KPJ, Dengan PT Proteksindo 

Akan diadakan pertemuan kembali pada tanggal 26/10/22

PALI, Iniklik.com – Pemkab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melalui Dinas Koprasi UKM memfasilitasi penyelesaian persoalan plasma perkebunan kelapa sawit  PT Proteksindo, Kamis (20/10/2022) di Ruang Rapat Kantor Koperasi UKM

Selain perwakilan masyarakat Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas Pertanian, perwakilan PT Proteksindo, PKPU, PPKL dan dan Pengurus Koprasi Penukal dan aparat desa, pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepada Dinas Koperasi dan UKM Raden Abdurohman, perwakilan Dinas Pertanian, Tapem beberapa pengurus Koperasi plasma Koperasi Penukal Jaya

“Pertemuan hari ini bukan kebetulan namun ini sudah kita agendakan, karena saya selalu di minta dan di desak oleh pak Haji Heri Selaku Ketua Koperasi Penukal Jaya untuk memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, sehingga kami undang beberapa pihak yang terkait untuk mencari solusi permasalahan yang di hadapi Koperasi Penukal Jaya, mari kita sama sama cari solusi terbaik.” kata Rohman.

Masih kata Rohman pertemuan hari ini mendapat kesimpulan untuk di adakan pertemuan kembali pada tanggal 26/10/22, dan menghadirkan pemangku kebijakan dari pihak perusahaan, sehingga muda mengambil keputusan atau kesepakatan antar PT Proteksindo dan Pengurus Koperasi Penukal Jaya pada pertemuan selanjutnya

“Kita hanya memfasilitasi dan kita harapkan pada tanggal 26 mendatang ada kesepakan sesuai apa yang di harapkan pengurus Koperasi Penukal Jaya.” Tambanya

Terpisah Ketua Koperasi Penukal Jaya H Heri mengatakan tujuan masyarakat sekitar  memberikan tanah untuk di kelola oleh PT Proteksindo agar masyarakat mendapatkan keuntungan, tapi hingga saat ini jangankan kesejahteraan yang masyarakat dapat prasejarah saja masyarakat tidak merasakannya untuk itu pihaknya meminta agar  PT segera melepas plasma ke masyarakat kembali dan akan masyarakat kelola sendiri, karena hingga saat ini PT hanya memperalat masyarakat yang tergabung dalam Pengurus KPJ saja bukan memberikan keutungan

“Kami ini tidak mendapatkan apa yang kami harapkan, cuma dapat janji dan janji dari pihak PT agar masyarakat mendapatkan keuntungan, tapi hingga saat ini jangankan kesejahteraan yang masyarakat dapat prasejarah saja masyarakat tidak merasakannya untuk itu pihaknya meminta agar  PT segera melepas plasma ke masyarakat kembali dan akan masyarakat kelola sendiri, karena hingga saat ini PT hanya memperalat masyarakat.” Pungkas Heri (red)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button